HTML

HTML/JavaScript

Jumat, 18 Maret 2016

Perencanaan Dalam Lembaga Pendidikan

Planning adalah bahasa inggris yang berasal dari kata plan, artinya rencana, rancangan, maksud, atau niat. planning berarti perencanaan.
Education, artinya pendidikan, sedangkan rencana pendidikan merupakan hasil perencanaan yang telah dirumuskan dan ditetapkan bersama.
Perencanaan pendidikan adalah kegiatan yang berkaitan dengan usaha merumuskan program pendidikan yang di dalamnya memuat segala sesuatu yang akan dilaksanakan, penentuan tujuan pendidikan, prosedur, dan metode yang akan diikuti dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan.


Dalam perencanaan pendidikan biasanya terdapat penentuan-penentuan sebagai berikut:

1. bentuk-bentuk atau jenis-jenis kegiatan pendidikan yang akan dilaksanakan.
2. Prosedur pelaksanaan kegiataan pendidikan
3. kebijakan-kebijakan yang dijadikan landasan kegiatan pendidikan
4. Arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan.
5. Personal yang melaksanakan rencana pendidikan
6. Waktu pelaksanaan rencana kegiatan kependidikan
7. Anggaran biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan pendidikan
Perencanaan pendidikan adalah pemilihan fakta-fakta dan usaha menghubung-hubungkan antara fakta yang satu dan fakta yang lain dalam aktifitas pendidikan.
Perencanaan pendidikan adalah tugas seorang manajer yang pada umunya menentukan pilihan dari berbagai alternatif aktifitas pendidikan, kebijaksanaan yang menyangkut pendidikan, prosedur, dan program pendidikan yang akan dilaksanakan.
Perencanaan pendidikan di dalamnya membahas desain kurikulum, penentuan jadwal kegiatan pembelajaran, penentuan tenaga pengajar, pembuatan team teaching, perumusan dan teknik pembuatan satuan acara pembelajaraan strategi pembelajaran.
Pola evaluasi, rapat-rapat, dan berbagai kegiatan lainnya yang direncanakan dengan matang.

0 komentar:

Posting Komentar